Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono - Terpilihnya Susilo Bambang Yodhoyono atau yang populer dengan sebutan SBY, telah membuat babak gres dalam perjalanan sejarah Indonesia. Beliau dilantik sebagai presiden keenam Republik Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2004 bersama wapresnya Jusuf Kalla yanga kemudian terpilih kembali di Pemilu 2009 bersama wapresnya Boediono.
Bersama dengan pasangannya, SBY mempunyai janji untuk tetap melaksanakan aktivitas reformasi. Program pertama pemerintahan SBY-JK dikenal dengan aktivitas 100 hari. Program ini bertujuan memperbaiki sistem ekonomi yang sangat memberatkan rakyat Indonesia, memperbaiki kinerja pemerintah dari unsur KKN, serta mewujudkan keadilan dan demokratisasi melalui kepolisian dan kejaksaan agung.
Pada periode kepemimpinan pertamanya, SBY membentuk Kabinet Indonesia Bersatu pada tanggal 21 Oktober 2004 dan masa baktinya berakhir pada tahun 2009. Pada 5 Desember 2005, presiden SBY melaksanakan perombakan kebinet untuk pertama kalinya, dan sesudah melaksanakan penilaian lebih lanjut atas kinerja para menterinya, presiden melaksanakan perombakan yang kedua pada 7 Mei 2007.
Pada periode kepemimpinannya yang kedua, SBY membentuk Kabinet Indonesia Bersati II. Susunan cabinet ini berasal dari usulan partai politik pengusul pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 yang mendapaykan kuris di DPR. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh presiden SBY pada tanggal 29 0ktober 2009. Pada 19 Mei 2010, presiden SBY mengumumkan pergantian Menteri Keuangan. Pada tanggal 18 Oktober 2011, presiden SBY mengumumkan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II, beberapa wajah gres masuk kedalam kabinet dan beberapa menteri lainnya bergeser jabatan didalam kabinet.
Selama masa pemerintahan SBY ditahun 2004-2009, sistem kepartaian mengalami perubahan yang signifikan, dimana partai politik bebas untuk didirikan asalkan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku, serta tidak menyimpang dari hakikat pancasila secara universal. Masyarakat Indonesia pun sanggup menentukan calon wakil rakyat pilihan mereka secara langsung. Politik pencitraan merupakan salah satu senjata ampuh yang dipakai para pemimpin Negara untuk mengambil hati rakyatnya. Pola politik pencitraan tentu dipakai olah hampir seluruh pemimpin Negara di dunia, termasuk SBY.
Dalam konteks internal, politik pencitraan SBY dilakukan dengan kapabilitas internalnya, yakni dengan kapabilitas retorika atau kemampuan bicara di depan umum. Dalam konteks eksternal, politik pencitraan SBY dilakukan dengan banyak sekali aspek, salah astunya dengan kampanye, dan introduksi prestasi faktual SBY selama memerintah Indonesia. Hal tersebut tentu sanggup memicu ketertarikan rakyat Indonesia akan keberhasilan SBY dan menjadi simpatik atasnya.
Masalah penegakan aturan merupakan problem yang selama ini yang dianggap paling krusial. Masalah-masalah hukun yang mulai dihadapi SBY terkait dengan petaka maupun peristiwa jawaban kesalahan insan yang terjadi pada awal pemerintahannya, Kebijakan Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintahan SBY sanggup membangkitkan semangat dan solidaritas kemanusiaan hingga tingkat internasional untuk memperlihatkan pertolongan bagi para korban bencana, selain penggunaan instrument hukun untuk menanggulangi petaka melalui Undang-undang 24 Tahun 2007, SBY memperlihatkan perjuangan secara signifikan penanggulangan peristiwa baik melalui aspek hokum nasional maupun aspek diplomasi dengan dunia internasional.
Pemberantasan terorisme yang hingga dikala ini berlangsung bisa jadi merupakan salah satu kelebihan pemerintahan SBY yang seolah tidak kenal kompromi terhadap para pelaku terorisme, hal ini juga didukung oleh latar belakang SBY dari jajaran militer. Pembentukan pasukan khusus anti terorisme atau Detasemen khusus 88 Anti Terorisme (Densus 88), yang didasarkan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 ihwal Tindak Pidana Terorisme, merupakan salah satu seni administrasi yang cukup sanggup mendapatkan amanah dala rangka mengeliminasi atau bahkan menghapuskan terorisme di bumi Indonesia.
Komitmen terhadap pemberantasan korupsi seharusnya tidak terbatas pada kata-kata saja, akan tetapi harus diwujudkan dalam tindakan dan sikap yang benar. Dorongan politik dari pemerintahan SBY sangat diharapkan untuk mendukung tindakan dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan dalam memberantas korupsi, apalagi dengan adanga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dibuat menurut Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 ihwal Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kondisi perekonomian pada masa pemerintahan SBY mengalami perkembangan yang sangat baik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh pesat di tahun 2010 seiring pemulihan ekonomi dunia pasca krisis global yang terjadi sapanjang 2008 hingga 2009. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sanggup mencapai 5,5-6 persen pada tahun 2010 dan meningkat menjadi 6-6,5 persen pada tahun 2011. Dengan demikian prospek ekonomi Indonesia akan lebih baik dari asumsi semula.
Salah satu penyebab utama kesuksesan perekonomian Indonesia yaitu efektifnya kebijakan pemerintah yang berfokus pada disiplin fisikal yang tinggi dan pengurangan utang Negara Perkembangan yang terjadi dalam lima tahun terakhir membawa dampak yang signifikan terhadap persepsi dunia mengenai Indonesia.
Kebijakan dibidang pendidikan diterapkan oleh kepemimpinan SBY. Beberapa diantaranya yaitu meningkatkan anggaran pendidikan menjadi 20% dari keseluruhan APBN. Meneruskan dan mengefektifkan aktivitas rehabilitasi gedung sekolah yang sudah dmulai pada periode 2004-2009, sehingga terbangun akomodasi pendidikan yang memadai dan bermutu dengan memperbaiki dan menambah prasarana fisik sekolah, serta penggunaan teknologi informatika dalam proses pengajaran yang menunjang proses mencar ilmu dan mengajar biar lebih efektif dan berkualitas.
Perbaikan secara mendasar kualitas kurikulum dan penyediaan buku-buku yang berkualitas biar makin mencerdaskan siswa dan membentuk aksara siswa yang beriman, berilmu, kreatif, inovatif, jujur, dedikatif, bertanggung jawab dan suka bekerja keras.
Meneruskan perbaikan kualitas guru, dosen serta peneliti biar menjadipilar pendidikan yang mencerdaskan bangsa, bisa membuat lingkungan yang inovatif, serta bisa menularkan kualitas intelektual yang tinggi, bermutu, dan terus berkembang kepada anak didiknya. Selain aktivitas sertifikasi guru untuk menjaga mutu, juga akan ditingkatkan aktivitas pendidikan dan training bagi para guru termasuk aktivitas pendidikan bergelar bagi para guru biar sesuai dengan bidang pelajaran yang diajarkan dan semakin bermutu dalam memperlihatkan pengejaran pada siswa.
Memperbaiki remunerasi guru dan melanjutkan upaya perbaikan penghasilan kepada guru, dosen, dan para peneliti. Memperluas penerapan dari kemajuan teknologi isu dan komunikasi (TIK) untuk mendukung kinerja penyelenggaraan pembengunan di bidang pendidikan.
Mendorong partisipasi masyarakat (terutama orang renta murid) dalam membuat kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan aspirasi dari tantangan jaman dikala ini dan kedepan. Mengurangi kesenjangan dalam jalan masuk pendidikan dan kualitas pendidikan, baik pada keluarga berpenghasilan rendah maupun tempat yang tertinggal. Pemberian aktivitas beasiswa serta pelaksanaan dan perluasaan Program Keluarga Harapan (PKH), serta memperlihatkan pertolongan tunai kepada rumah tangga miskin,dengan syarat mereka mengirimkan anaknya ke dingklik sekolah.
![]() |
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono/wikipedia |
Pada masa pemerintahan SBY, terjadi banyak kemajuan di banyak sekali bidang. Hal ini dikarenakan kemajuan teknologi dan kebebasan berpendapat. Namun, terdapat beberapa kemunduran juga, Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jika dibandingkan dengan dengan pemerintahan pada masa Orde Baru, memang dalam beberapa bidang terlihat kemunduran.
Tetapi bisa saja hal ini dikarenakan pada masa Orde Baru kebebasan pers dikekang sehingga penggalan jelek pada Orde Baru tidak terlihat. Di masa pemerintahan SBY, musyawarah mufakat diutamakan. Sehingga pengambilan kebijakan terkesan lambat. Meski begitu, musyawarah mufakat ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Sehingga sanggup dikatakan, pada masa pemerintahan SBY telah cukup berkembang dibandingkan masa-masa sebelumnya dalam hal demokrasi.
DAFTAR PUSTAKA
Praptanto, Eko. 2010. Sejarah Nasional 10: Zaman Reformasi. Jakarta: Bina Sumber Daya MIPA
Sadli, M. 2006. Pemerintahan SBY-JK: Berfikir Secara Ekonomis, Politis atau Bisnis?. Yogyakarta: Kanisius
Belum ada Komentar untuk "Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono"
Posting Komentar