Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (Pdri), Latar Belakang Dan Sejarah Berdirinya
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), Latar Belakang Dan Sejarah Berdirinya - Semenjak mendapat kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, keadaan Indonesia dapat dikatakan masih jauh dari kata stabil. Keadaan yang masih kacau di banyak sekali bidang, baik bidang ekonomi, politik dan sosial masih begitu kentara. Memang dapat dimaklumi alasannya ialah negara yang masih gres mendapat kedaulatannya memang perlu penataan yang lebih serius dalam membuatkan diri. Dalam segi pemerintahan juga demikian, Pemerintahan Indonesia masih sangat labil dan sering mengalami pergantian kabinet. Pada masa rentang sehabis kemerdekaan hingga pada pemilu pertama atau Pemilu 1955, ada pergantian kabinet terbilang sering dilakukan.
![]() |
| Pemerintahan Darurat Republik Indonesia |
Kembali kepada pembahasan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, ini sangat bersahabat kaitannya dengan Agresi Militer Belanda 2. Dugaan akan adanya serangan Belanda ini sebetulnya sudah ada sebelumnya alasannya ialah negosiasi yang dilakukan antara Delegasi RI dengan Belanda yang menuturkan Perjanjian Renville menmukan jalan buntu. Di lain pihak, PKI yang berada di bawah Ceo Muso melaksanakan pemberontakan di Madiun. Kemeudian menghadapi keadaan yang darurat dan sangat mendesak ibarat itu, Ceo Negara dan Angkatan Bersenjata lalu mengadakan rapat mendadak terkait taktik dan langkah yang akan diambil untuk menghadapi kondisi sulit tersebut. Banyak gagasan dan wangsit untuk menghadapi masa sulit tersebut, termasuk salah satunya memikirkan kemungkinan Pemerintahan di pindah ke Sumatera.
Ada juga gagasan untuk membagi anak buah pemerintahan ke dalam tiga kelompok untuk meneruskan perjuangan. Ketiga kelompok besar ini mempunyai kiprah yang berbeda-beda terkait banyak sekali kepentingan yang mendesak tersebut. Untuk Presiden, akan didampingi para pembesar untuk lalu melaksanakan usaha diplomasi ke luar negeri. Kemudian Wapres / Perdana Menteri akan memimpin usaha di Sumatera dan Menteri lain dan Ceo Angkatan Bersenjata akan memimpin Perang gerilya di Jawa. Singkat cerita, negosiasi pada tanggal 30 November 1948 mengalami kegagalan alasannya ialah Dr. Sassen (Menteri seberang lautan Belanda) yang menyampaikan bahwa Tentara Nasional Indonesia dijadikan sebagai pengawal saja bukan sebagai tentara nasional RIS yang akan dibentuk.
Baca juga : Kabinet Ali Sastroamijoyo I
Padahal, kesepakatan sebelumnya yang telah dicapai antara Hatta dan Dr. Stikker, Menlu Belanda yaitu membicarakan pembentukan Pemerintahan Federal dan status dan kedudukan TNI. Nah, kegagalan negosiasi ini lalu diikuti oleh Agresi Militer Belanda 2 dan penawanan terhadap para pimpinan Indonesia. Sehingga tentu saja planning yang sudah direncanakan semenjak awal tidak dapat berjalan dengan baik alasannya ialah penawanan ini. Sebelum ditawan, Presiden dan Wakil Presiden/PM sempat mengirimkan dua pesan kawat.
Kawat pertama ditujukan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara :
Kami Presiden Republik Indonesia mengumumkan bahwa pada hari ahad tanggal 19 Desember 1948 jam 6.00 pagi, Belanda telah mulai serangannya atas Ibukota Yogyakarta. Apabila dalam keadaan pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi, kita menguasakan terhadap Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran Republik Indonesia, untuk membentuk Pemerintah Republik Indonesia Darurat di Sumatera. Yogyakarta, 19 Desember 1948. Presiden Soekarno. Wapres Mohammad Hatta.
Kawat kedua ditujukan kepada Mr. A.A. Maramis di New Delhi :
Kami Presiden Republik Indonesia mengumumkan bahwa pada hari ahad tanggal 19 Desember 1948 jam 6.00 pagi, Belanda telah mulai serangannya atas Ibukota Yogyakarta. Apabila Ikhtiar Mr. Sjafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintah Darurat di Sumatera tidak berhasil, terhadap saudara dikuasakan untuk membentuk Exile Government Republik Indonesia di New Delhi. Harap dalam faktor ini bekerjasama dengan Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera. Apabila kekerabatan tidak mungkin, harap diambil tindakan-tindakan seperlunya. Yogyakarta, 19 Desember 1948. Wapres Mohammad Hatta. Menteri Luar Negeri H. Agoes Salim.
Pesan kawat di atas sebetulnya belum hingga kepada Mr. Sjafruddin, namun sehabis mengetahui Presiden dan Wapres ditawan, maka fakta ini menciptakan Sjafruddin kecewa yang terpantau melewati siaran Radio yang lalu menciptakan Sjafruddin mengambil langkah untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Kemudian pembicaraan mengenai pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) segera digelar yang dihadiri oleh banyak tokoh penting kemerdekaan ketika itu.
Tokoh-tokoh yang hadir ibarat Menteri Kemakmuran Sjafruddin Prawiranegara, Komisaris Pemerintahan Pusat untuk Sumatera Teuku Mohammad Hasan, Residen Sumatera Tengah Sutan Mohammad Rasjid, Komisaris Negara Urusan Keuangan Lukman Hakim, Koordinator Perhubungan untuk Sumatera Indratjahja. Selain itu, hadir juga Kepala Jawatan Pekerjaan Umum Sumatera Mananti Sitompul, Kolonel Laut M. Nazir, Kolonel Laut Adam, Direktur BNI Abdul Karim, Koordinator Kementerian Kemakmuran untuk Sumatera Abdul Latif, Kepala Jawatan Koperasi Pusat Rusli Rahim, Kombes Polisi Umar Said, Kolonel Udara H. Sujono, Idris Batangtaris - Ajudan Ajafruddin, dan lain-lain.
Pertemuan untuk membicarakan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) tersebut diadakan di di Halaban, 15Km sebelah selatan Payakumbuh. Setelah semua setuju dengan apa yang sedang dibicarakan, maka keputusan pun segera diambil. Dengan disertai perasaan berserah diri total kepada Tuhan SWT, maka segera diumumkan pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) sempurna pada tanggal 22 Desember 1948 pukul 04.30. Kemudian berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) ini segera disiarkan ke luar negeri dan dijelaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tetap eksis dan bersifat mobile. Untuk susunan personalia Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) ialah sebagai berikut.
Susunan Anggota Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI)
Mr. Sjafruddin Prawiranegara: Ketua merangkap Menteri Pertahanan/Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri a.i
Mr. Teuku Mohammad Hassan: Wakil Ketua merangkap Mendagri/Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan/Menteri Agama
Mr. Sutan Mohammad Rasjid: Menteri Keamanan merangkap Menteri Perburuhan, Pembangunan dan Pemuda
Ir. Mananti Sitompul: Menteri Pekerjaan Umum merangkap Menteri Kesehatan
Mr. Lukman Hakim: Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman
Ir. Indratjahja: Menteri Perhubungan merangkap Menteri Kemakmuran
Marjono Danubroto: Sekretaris PDRI
Jenderal Sudirman : Panglima Besar Angkatan Perang
Kol. A.H. Nasution : Panglima Tentara Teritorial Jawa
Kol. Hidayat : Panglima Teritorial Sumatera
Kol. Laut M. Nazir : Panglima Angkatan Laut
Kol. Udara H. Sujono : ceo Angkatan Udara
Kombes Umar Said : ceo Kepolisian Negara
Teungku Daud Beureueh : Gubernur Militer di Aceh
Dr. F.L. Tobing : Gubernur Militer Sumatera Timur dan Tapanuli
Mr. Sutan Mohammad Rasjid : Gubernur Militer Sumatera Tengah
R.M. Oetojo : Gubernur Militer Riau
Dr. A.K. Gani : Gubernur Militer Jambi dan Sumatera Selatan
Pemerintahan di Sumatera
Mr. S.M. Amin : Komisaris kawasan Sumatera Utara
Mr. Nasrun : Sumatera Tengah
Drg. M. Isa : Sumatera Selatan
Komisaris Pemerintahan Pusat di Jawa (KPPD) pada 16 Mei 1949
Dr. Sukiman : Menteri Dalam Negeri
Mr. Sutanto Tirtoprodjo : Menteri Kehakiman
I.J Kasimo : Menteri Pemecahan Makanan Rakyat
K.H. Masjkur : Menteri Agama
R.P. Soeroso : Komisaris untuk Urusan Dalam Negeri
Baca juga : Sejarah Pemilu 1955, Pemilu Pertama Indonesia
Kemudian Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) ada sedikit perubahan. Setelah dibicarakan secara lebih jauh dan mendalam dan adanya kontak dengan A.A. Maramis yang berada di New Delhi, India, susunan gres PDRI ditetapkan:
Mr. Sjafruddin Prawiranegara: Ketua merangkap Menteri Pertahanan
Mr. A.A. Maramis: Menteri Luar Negeri
Mr. Susanto Tirtoprodjo: Wakil Ketua merangkap Menteri Kehakiman
Dr. Sukiman: Menteri Dalam Negeri merangkap Menteri Kesehatan
I.J. Kasimo; Menteri Kemakmuran
Mr. Lukman Hakim: Menteri Keuangan
H. Masykur: Menteri Agama
Mr. T.M. Hasan: Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
Ir. Indratjahja: Menteri Perhubungan
Ir. Mananti Sitompul: Menteri Pekerjaan Umum
Mr. Sutan Mohammad Rasjid: Menteri Perburuhan dan Sosial
Kedudukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) ini mempunyai landasan aturan yang berpengaruh yang berupa radiogram yang dikirim oleh Presiden dan Wakil Presiden. Kedudukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) ini lalu menggantikan pemerintahan Soekarno Hatta. Keberadaan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) juga didukung sepenuhnya oleh rakyat dan para pejuang gerilyawan yang melawan Belanda kala itu.

Belum ada Komentar untuk "Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (Pdri), Latar Belakang Dan Sejarah Berdirinya"
Posting Komentar