Contoh Surat Pernyataan Cerai Dan Bagaimana Statusnya Dimata Hukum


Surat pernyataan cerai – Banyaknya tontonan kawin cerai para selebriti belakangan ini menyebabkan seperti sebuah kesepakatan nikah maupun perceraian merupakan hal yang biasa saja serta gampang untuk dilakukan.





Namun, penting untuk diketahui bahwa kesepakatan nikah merupakan hal yang suci dan sakral baik secara sosial budaya terlebih lagi agama.





Oleh karenanya patutlah kita untuk tidak menyebabkan hal tersebut sebagai pemainan belaka.





Cukuplah perceraian menjadi pilihan terakhir untuk di jalani sehabis semua perjuangan untuk mempertahankan rumah tangga telah diupayakan.





Perceraian





 Banyaknya tontonan kawin cerai para selebriti belakangan ini menyebabkan seolah Contoh Surat Pernyataan  Cerai dan Bagaimana Statusnya Dimata Hukum
Pixabay.com




Perceraian yakni berakhirnya kekerabatan kesepakatan nikah sebuah pasangan antara suami dan istri sehabis melalui beberapa proses baik secara agama maupun secara hukum.





Meskipun bukanlah pilihan terbaik, namun proses perceraian ini tetap diatur baik secara agama maupun secara hukum.





Secara hukum, perceraian diatur dalam Undang-undang no.1 tahun 1974 wacana perkawinan.





Undang-undang perkawinan tersebut menyebutkan bahwa “sidang perceraian sanggup dilaksanakan kalau kedua belah pihak (suami dan istri) melengkapi seluruh syarat yang dibutuhkan serta sama-sama menyepakati untuk menandatangani surat perceraian.





Surat Pernyataan Cerai





Surat pernyataan cerai sanggup dibentuk oleh mereka yang telah resmi bercerai, baik dari pihak suami maupun pihak istri.





Surat tersebut kemudian dijadikan sebuah landasan yang mengambarkan bahwa kedua belah pihak telah bercerai, dimana surat tersebut sanggup dipakai untuk keperluan tertentu kalau dibutuhkan.





Surat pernyataan cerai sendiri dibentuk eksklusif oleh yang bersangkutan tanpa perlu melalu persetujuan pihak manapun yang dibentuk diatas materai.





Contoh Surat Pernyataan Cerai





Pada dasarnya surat keterangan cerai ini sanggup dibentuk oleh siapa saja selama pernyataan tersebut terang dan benar adanya serta diperkuat dengan materai. Tidak ada standard khusus yang digunakan.





Biasanya, surat pernyataan tersebut terdiri dari data pihak pertama dan pihak kedua serta saksi-saksi kalau diperlukan. Berikut contohnya:





——————————————-





SURAT PERNYATAAN CERAI





Yang bertanda tangan di bawah ini, kami:





Pihak Pertama





Nama : Mukhlis Binti Mahmud
Umur : 31 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Pegawai Perkebunan
Alamat : Jalan Kemesraan, Ambon – Maluku.
Dalam hal ini disebut Pihak pertama.





Pihak Kedua
Nama : Risna Binti Susanti
Umur : 30 tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Pengajar
Alamat : Jalan Gotong Royong, Ambon – Maluku.
Dalam hal ini disebut Pihak kedua.





Dengan ini menyatakan telah sepakat untuk mengakhiri kekerabatan sebagai suami dan istri atau bercerai sehabis melalui proses Talak. Dengan ini kedua belah pihak tidak lagi mempunyai keterikatan apapun.





Demikianlah surat pernyataan ini dibentuk dengan sebenar-benarnya dihadapan para saksi-saksi dan dibentuk dengan penuh kesadaran dan kerelaan serta tanpa paksaan dari pihak manapun.





Ambon, 11 Oktober 2018





Pihak Pertama Pihak Kedua





Materai Rp. 6000,-





Mukhlis. Risna





Saksi-saksi :





  1. Nurdin
  2. Somad
  3. Zandy




——————————————–





Sah kah Perceraian Tanpa Melalui Pengadilan dan Hanya Menggunakan Surat Pernyataan Cerai?





 Banyaknya tontonan kawin cerai para selebriti belakangan ini menyebabkan seolah Contoh Surat Pernyataan  Cerai dan Bagaimana Statusnya Dimata Hukum
Pixabay.com




Berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, pasal perceraian diatur dalam Undang-Undang pasal 39 mengenai perkawinan yang berbunyi:





(1) Perceraian hanya sanggup dilakukan di depan Sidang Pengadilan sehabis Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.

(2) Untuk melaksanakan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami isteri itu tidak akan sanggup hidup rukun sebagai suami isteri.

(3) Tatacara perceraian di depan sidang Pengadilan diatur dalam peraturan perundangan tersendiri. “





Selanjutnya pada pasal 115 Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyampaikan bahwa





Perceraian hanya sanggup dilakukan di depan sidang pengadilan agama sehabis pengadilan agama tersebut berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak





Dari pasal-pasal diatas sanggup dikatakan bahwa sebuah perceraian dikatakan sah secara aturan kalau dilakukan di didepan sidang pengadilan.





Perceraian yang hanya memakai surat keterangan cerai yang menyatakan telah bercerai tanpa melalui tahapan-tahapan pengadilan belum dikatakan sah secara aturan meskipun mungkin secara agama telah dinyatakan sah.





Oleh alasannya yakni itu bagi anda yang merasa ingin melalu proses perceraian maka perlu bagi anda untuk menjalani tahap-tahap ya secara aturan di pengadilan agama.





Disisi lain, ketika anda menjalani proses perceraian di pengadilan agama, ada tahap-tahap dimana anda masih diberi kesempatan serta pandangan untuk sanggup kembali baik dengan pasangan anda yang mungkin saja belum terpikirkan oleh anda.





Langkah Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan





 Banyaknya tontonan kawin cerai para selebriti belakangan ini menyebabkan seolah Contoh Surat Pernyataan  Cerai dan Bagaimana Statusnya Dimata Hukum
Pixabay.com




Proses perceraian melalui pengadilan tidaklah sekompleks yang di fikiran oleh kebanyakan orang.





Berikut beberapa hal yang perlu anda lakukan untuk menjalani perceraian melalui persidangan.





Menyiapkan Kelengkapan Dokumen





Menyiapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan
Untuk pengajuan somasi cerai di pengadilan agama, seorang penggugat harus menyiapkan beberapa berkas yang di isyaratkan, yaitu:





  • Kartu tanda penduduk (KTP) penggugat.
  • Surat nikah orisinil serta foto copy.
  • Foto copy kartu keluarga.
  • Surat keterangan kelurahan.
  • Jika telah dikaruniai anak maka perlu melampirkan foto copy akte kelahiran anak.
  • Materai.
  • Khusus untuk somasi harta Gono gini maka penggugat harus menyertakan segala dokumen-dokumen terkait harta bersama menyerupai surat-surat tanah, STNK, dll.




Melakukan Registrasi Gugatan ke Pengadilan





Setelah semua kelengkapan dokumen telah terpenuhi, saatnya penggugat mendaftarkan gugatannya ke pengadilan menurut wilayah domisili tergugat.





Pembuatan Surat Gugatan





Setelah meregistrasi somasi ke pengadilan, penggugat sanggup segera menciptakan surat gugata pada potongan luar santunan aturan pengadilan.





Pada surat somasi tersebut, penggugat wajib mengisikan alasan mengajukan somasi yang sanggup diterima oleh hakim pengadilan menyerupai adanya KDRT, selalu bertengkar, tidak diberi nafkah, ditelantarkan, dll.





Biaya Perceraian





Terdapat biaya-biaya yang harus dikeluarkan selama persidangan seperti, biaya pendaftaran, biaya proses, materai, biaya redaksi, serta biaya panggilan persidangan.





Biaya-biaya tersebut intinya yakni tanggung jawab pihak penggugat. Namun hal tersebut sanggup dibicarakan oleh kedua belah pihak.





Proses Sidang Perceraian





Proses persidangan dilangsungkan dengan menghadirkan pihak penggugat dan tergugat. Saat persidangan, pihak pengadilan terlebih dahulu akan mengupayakan perdamaian antara kedua belah pihak melalui proses mediasi.





Dalam proses mediasi ini pihak penggugat dan tergugat akan diberikan masukan-masukan gres sehingga diharapkan ada jalan keluar untuk permasalahan mereka.





Apabila dalam proses mediasi kedua belah pihak tetap berkeinginan untuk melanjutkan pada proses perceraian, maka pihak pengadilan akan melanjutkan pada pembacaan surat somasi cerai yang telah dibentuk dimana menjelaskan alasan-alasan pihak penggugat mengajukan gugatan.





Untuk memperkuat alasan penggugatan, pihak penggugat sanggup menghadirkan saksi-saksi untuk meyakinkan hakim pada proses persidangan.





Pada kondisi lain, apabila pihak tergugat tidak pernah menghadiri persidangan maka pihak pengadilan sanggup tetapkan bahwa somasi cerai dinyatakan sah.





Selanjutnya pihak pengadilan akan memberitahukan pihak tergugat mengenai amar keputusan yang telah dibuat.





Apabila pihak tergugat tidak memperlihatkan jawaban maka pihak pengadilan akan mengeluarkan sertifikat cerai sebagai bukti sahnya perceraian tersebut.





Contoh Surat Pernyataan Cerai Setelah Melalui Proses Cerai di Pengadilan





SURAT PERNYATAAN CERAI





Yang bertanda tangan di bawah ini, kami:
Pihak Pertama
Nama : Muhsin Binti Hasan
Umur : 30 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Pegawai Swasta
Alamat : Jalan Mangga 234, Palembang – Sumatra
Dalam hal ini disebut Pihak pertama.





Pihak Kedua
Nama : Saritem binti sariman
Umur : 29 tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : IRT
Alamat : Jalan Kebaikan, Palembang – Sumatra
Dalam hal ini disebut Pihak kedua.





Dengan ini menyatakan telah resmi bercerai secara sah dimata aturan menurut surat putusan pengadilan agama pada hari ini Rabu, 13 September 2017 yang di hadiri oleh saksi-saksi.





Demikianlah surat pernyataan ini kami buat dengan penuh kesadaran dan kerelaan serta tanpa paksaan dari pihak manapun untuk dipakai sebagaimana mestinya.





Palembang, 13 januari 2018





Pihak Pertama Pihak Kedua





Materai Rp. 6000,-





Muhsin Saritem





Saksi-saksi :





  1. Ruslan
  2. Paijo
  3. Komar









Itulah beberapa langkah-langka pengajuan somasi cerai ke pengadilan yang sanggup ditempuh ketika hendak mengajukan somasi cerai ke pengadilan supaya perceraian anda sanggup dinyatakan sah secara hukum.





Sebab sebagaimana yang dikatakan diatas bahwa perceraian yang hanya dibuktikan dengan surat pernyataan cerai tanpa melalui proses pengadilan tidaklah sah Dimata aturan serta tidak mempunyai kekuatan hukum.





Namun diluar daripada semua permasalahan dan solusi diatas, kami berharap supaya masalah-masalah yang terjadi dalam sebuah keluarga sanggup diselesaikan dengan kekeluargaan tanpa harus bercerai. Terima kasih.


Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Contoh Surat Pernyataan Cerai Dan Bagaimana Statusnya Dimata Hukum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel