Syarat Dan Mekanisme Penerbitan Surat Keterangan Domisili Perjuangan (Skdu)
Surat keterangan domisili usaha – Seorang pengusaha yang gres memulai langkah awalnya di dunia perjuangan niscaya berharap suatu dikala bisnisnya akan terus berkembang sampai menjadi sebuah perusahaan besar di lalu hari.
Oleh alasannya ialah itu segalanya harus dipersiapkan dengan matang, tidak terkecuali dengan urusan kelengkapan administrasinya.
Salah satu kelengkapan manajemen yang biasanya luput dari perhatian seorang pengusaha pemula ialah surat keterangan domisili usaha(SKDU).
Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
Surat keterangan domisili perjuangan ialah surat yang menunjukkan keterangan mengenai lokasi keberadaan suatu unit usaha.
Tidak jauh berbeda dengan Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang telah dibahas disini, SKDU ialah bentuk keterangan domisili perjuangan yang ditujukan untuk perjuangan kecil dan menengah (UKM).
UKM yang dimaksudkan disini ialah sebuah unit perjuangan yang mempunyai jumlah total kekayaan dibawah 200 juta rupiah diluar nilai tanah dan bangunan yang digunakan.
Sedangkan untuk perusahaan besar menyerupai PT, Indust ,dll, mereka sanggup menciptakan surat keterangan domisili Perusahaan atau SKDP.
Manfaat Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
Meskipun negara tidak mengatur hukuman mengenai ketiadaan SKDU dalam satu unit usaha, namun keberadaan SKDU mempunyai tugas penting untuk perkembangan perjuangan kedepannya. Khususnya kalau unit perjuangan tersebut mempunyai perencanaan yang besar kedepannya.
Diantara urusan-urusan manajemen perusahaan yang membutuhkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) sebagai salah satu syarat pelengkapnya adalah:
- Pengajuan permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Permohonan Nomor Produksi Pangan Industri Rumahan (PIRT).
- Permohonan Label Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
- Untuk mendapat akta Standar Nasional Indonesia (SNI).
- Dll.
Prosedur Penerbitan SKDU
Surat Keterangan Domisili Usaha ini merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh pihak kelurahan yang ditandatangani oleh kecamatan.
Untuk melaksanakan pengajuan maka seorang pemohon sanggup mengajukan permohonan ke kantor desa atau kantor lurah dengan berikut kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
Syarat-Syarat Umum Kelengkapan Pengajuan SKDU
Adapun syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk pengajuan permohonan SKDU adalah:
Melampirkan Kartu tanda Penduduk (KTP) pemilik Usaha.
Melampirkan Kartu Keluarga (KK) pemilik usaha.
Meminta surat pengantar dari RT dan RW.
Melampirkan Surat pernyataan dari tetangga sekitar perjuangan yang menyatakan tidak keberatan dengan adanya perjuangan yang dijalankan di lingkungan mereka minimal 4 orang yang disertai KTP.
Melampirkan surat bukti kepemilikan lahan tempat perjuangan yang sah kalau lokasi perjuangan milik sendiri atau surat perjanjian sewa menyewa lahan kalau lokasi yang ditempati ialah lokasi sewaan.
Melampirkan dokumen-dokumen tambahan yang di minta oleh pihak kelurahan setempat.
Itulah beberapa syarat yang harus dilengkapi sebagai kelengkapan berkas pengajuan.
Langkah-langkah Pengurusan SKDU
Setelah lah semua kelengkapan terpenuhi maka saatnya pemohon mengajukan permohonan ke kantor desa atau kantor lurah setempat . Berikut langkah-langkahnya.
1. Mengurus Surat Pengantar Dari RT dan RW
Langkah pertama yang harus anda lakukan ialah meminta surat pengantar dari ketu RT dan RW di lokasi perjuangan didirikan atau beroperasi.
Perlu diketahui bahwa permohona surat pengantar dari RT maupun RW bersifat gratis alias tidak dipungut biaya.
Namun kalau ada, umumnya seruan tersebut bersifat sukarela sebagai bentuk andil sebuah perjuangan dalam pengembangan lingkungan sekitar.
2. Pengajuan Berkas Ke Kantor Desa atau Kelurahan
Setelah mendapat surat pengantar dari RT dan RW, pemohon sanggup mengajukan permohonan ke kantor desa atau kelurahan setempat.
Disana pemohon akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan dengan lengkap yang lalu akan diserahkan kepada petuga kelurahan bersama dengan kelengkapan berkas lainnya.
3. Penerbitan SKDU
Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, pihak desa atau kelurahan akan segera memproses pengajuan permohonan SKDU yang dikordinasikan kepada pihak terkait.
Umumnya penerbitan sanggup segera dilakukan kalau tidak ada hambatan oleh pihak desa atau kelurahan.
Pada wilayah tertentu, penerbitan SKDU harus diteruskan terlebih dahulu ke pihak kecamatan untuk mendapat tanda tangan pihak kecamatan.
Setelah semua simpulan maka Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) Dapat diterbitkan.
Lama Proses Penerbitan SKDU
Durasi pengajuan sampai penerbitan SKDU untuk setiap kawasan umumnya berbeda-beda. Hal tersebut tergantung pada aktifitas kantor di wilayah tersebut.
Akan tetapi secara umum proses penerbitan SKDU biasanya berkisar antara 1 sampai 10 hari kerja yang sanggup diambil di kantor desa atau kelurahan setempat.
Biaya Pengurusan Penerbitan SKDU
Secara resmi pemerintah tidak memungut biaya atas penerbitan SKDU alias gratis. Oleh akhirnya kalau seorang pemohon diwajibkan untuk membayar sejumlah nominal tertentu maka ada baiknya untuk menanyakan maksud dari pembayaran tersebut.
******
Demikianlah ulasan singkat mengenai syarat serta mekanisme permohonan dan penerbitan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Syarat Dan Mekanisme Penerbitan Surat Keterangan Domisili Perjuangan (Skdu)"
Posting Komentar