Sejarah Singkat Tentara Nasional Indonesia (Tni)
Sejarah Singkat Tentara Nasional Indonesia (TNI) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir dalam kancah usaha bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata. Tentara Nasional Indonesia merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Dalam perkembangan selanjutnya usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan usaha rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesyahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), Tentara Nasional Indonesia berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Sebagai kekuatan yang gres lahir, disamping Tentara Nasional Indonesia menata dirinya, pada waktu yang bersamaan harus pula menghadapi banyak sekali tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dari dalam negeri, Tentara Nasional Indonesia menghadapi rongrongan-rongrongan baik yang berdimensi politik maupun dimensi militer.
Rongrongan politik bersumber dari golongan komunis yang ingin menempatkan Tentara Nasional Indonesia dibawah imbas mereka melalui "Pepolit, Biro Perjuangan, dan TNI-Masyarakat:. Sedangkan tantangan dari dalam negeri yang berdimensi militer yaitu Tentara Nasional Indonesia menghadapi pergolakan bersenjata di beberapa tempat dan pemberontakan PKI di Madiun serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang sanggup mengancam integritas nasional. Tantangan dari luar negeri yaitu Tentara Nasional Indonesia dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang mempunyai organisasi dan persenjataan yang lebih modern.
Sadar akan keterbatasan Tentara Nasional Indonesia dalam menghadapi aksi Belanda, maka bangsa Indonesia melaksanakan Perang Rakyat Semesta dimana segenap kekuatan Tentara Nasional Indonesia dan masyarakat serta sumber daya nasional dikerahkan untuk menghadapi aksi tersebut. Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia telah sanggup dipertahankan oleh kekuatan Tentara Nasional Indonesia bersama rakyat.
Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), pada selesai tahun 1949 dibuat Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu, dibuat pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan campuran Tentara Nasional Indonesia dan KNIL dengan Tentara Nasional Indonesia sebagai intinya. Pada bulan Agustus 1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI).
Sistem demokrasi parlementer yang dianut pemerintah pada periode 1950-1959, menghipnotis kehidupan TNI. Campur tangan politisi yang terlalu jauh dalam problem intern Tentara Nasional Indonesia mendorong terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 yang menjadikan adanya keretakan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia AD. Di sisi lain, campur tangan itu mendorong Tentara Nasional Indonesia untuk terjun dalam kegiatan politik dengan mendirikan partai politik yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) yang ikut sebagai kontestan dalam Pemilihan Umum tahun 1955.
Periode yang juga disebut Periode Demokrasi Liberal ini diwarnai pula oleh banyak sekali pemberontakan dalam negeri. Pada tahun 1950 sebagian bekas anggota KNIL melancarkan pemberontakan di Bandung (pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil/APRA), di Makassar Pemberontakan Andi Azis, dan di Maluku pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS). Sementara itu, DI TII Jawa Barat melebarkan pengaruhnya ke Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Aceh.
Pada tahun 1958 Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia/Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta) melaksanakan pemberontakan di sebagian besar Sumatera dan Sulawesi Utara yang membahayakan integritas nasional. Semua pemberontakan itu sanggup ditumpas oleh Tentara Nasional Indonesia bersama kekuatan komponen bangsa lainnya.
Upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 merupakan bab yang penting dari sejarah Tentara Nasional Indonesia pada dekade tahun enampuluhan.
Menyatunya kekuatan Angkatan Bersenjata di bawah satu komando, diperlukan sanggup mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya, serta tidak gampang terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu. Namun hal tersebut menghadapi banyak sekali tantangan, terutama dari Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai bab dari komunisme internasional yang senantiasa gigih berupaya menanamkan pengaruhnya ke dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia termasuk ke dalam tubuh ABRI melalui penyusupan dan training khusus, serta memanfaatkan imbas Presiden/Panglima Tertinggi ABRI untuk kepentingan politiknya.
Upaya PKI makin gencar dan memuncak melalui perebutan kekuasaan terhadap pemerintah yang syah oleh G30S/PKI, menjadikan bangsa Indonesia ketika itu dalam situasi yang sangat kritis. Dalam kondisi tersebut Tentara Nasional Indonesia berhasil mengatasi situasi kritis menggagalkan perebutan kekuasaan serta menumpas kekuatan pendukungnya bahu-membahu dengan kekuatan-kekuatan masyarakat bahkan seluruh rakyat Indonesia.
Dalam situasi yang serba chaos itu, ABRI melaksanakan tugasnya sebagai kekuatan hankam dan sebagai kekuatan sospol. Sebagai alat kekuatan hankam, ABRI menumpas pemberontak PKI dan sisa-sisanya - Sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebagai kekuatan sospol ABRI mendorong terciptanya tatanan politik gres untuk melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 secara murni dan konsekwen.
Sementara itu, ABRI tetap melaksanakan pembenahan diri dengan cara memantapkan integrasi internal. Langkah pertama yakni mengintegrasikan iman yang kesannya melahirkan iman ABRI Catur Dharma Eka Karma (Cadek). Doktrin ini berimplikasi kepada reorganisasi ABRI serta pendidikan dan latihan campuran antara Angkatan dan Polri. Disisi lain, ABRI juga melaksanakan integrasi eksternal dalam bentuk kemanunggalan ABRI dengan rakyat yang diaplikasikan melalui kegiatan ABRI Masuk Desa (AMD).
Peran, Fungsi dan Tugas Tentara Nasional Indonesia (dulu ABRI) juga mengalami perubahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 34 tahun 2004. Tentara Nasional Indonesia berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya menurut kebijakan dan keputusan politik negara. Tentara Nasional Indonesia sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai: penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa, penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud di atas, dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akhir kekacauan keamanan.
Tugas pokok Tentara Nasional Indonesia yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menurut Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas pokok itu dibagi 2(dua) yaitu: operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.
Operasi militer selain perang mencakup operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, melaksanakan kiprah perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri, mengamankan Presiden dan Wapres beserta keluarganya, memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu kiprah pemerintahan di daerah, membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka kiprah keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang, membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah ajaib yang sedang berada di Indonesia, membantu menanggulangi akhir peristiwa alam, pengungsian, dan pemberian dukungan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue) serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.
Sementara dalam bidang reformasi internal, Tentara Nasional Indonesia hingga ketika ini masih terus melaksanakan reformasi internalnya sesuai dengan tuntutan reformasi nasional. Tentara Nasional Indonesia tetap pada komitmennya menjaga biar reformasi internal sanggup mencapai target yang diinginkan dalam mewujudkan Indonesia gres yang lebih baik dimasa yang akan tiba dalam bingkai tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahkan, semenjak tahun 1998 bahwasanya secara internal Tentara Nasional Indonesia telah melaksanakan banyak sekali perubahan yang cukup signifikan, antara lain:
Bahkan, semenjak tahun 1998 bahwasanya secara internal Tentara Nasional Indonesia telah melaksanakan banyak sekali perubahan yang cukup signifikan, antara lain:
- Pertama, merumuskan paradigma gres kiprah ABRI Abad XXI;
- Kedua, merumuskan paradigma gres kiprah Tentara Nasional Indonesia yang lebih menjangkau ke masa depan, sebagai aktualisasi atas paradigma gres kiprah ABRI Abad XXI;
- Ketiga; pemisahan Polisi Republik Indonesia dari ABRI yang telah menjadi keputusan Pimpinan ABRI mulai 1-4-1999 sebagai Transformasi Awal; keempat, pembatalan Kekaryaan ABRI melalui keputusan pensiun atau alih status. (Kep: 03/)/II/1999);
- Kelima, pembatalan Wansospolpus dan Wansospolda/Wansospolda Tk-I;
- Keenam, penyusutan jumlah anggota F.TNI/Polri di dewan perwakilan rakyat RI dan DPRD I dan II dalam rangka pembatalan fungsi sosial politik;
- Ketujuh; Tentara Nasional Indonesia tidak lagi terlibat dalam Politik Praktis/day to day Politics;
- Kedelapan, pemutusan hubungan organisatoris dengan Partai Golkar dan mengambil jarak yang sama dengan semua parpol yang ada;
- perubahan Kepala Staf Sosial Politik (Kassospol) menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster);
- penghapusan Sospoldam, Babinkardam, Sospolrem dan Sospoldim;
- likuidasi Staf Syawan ABRI, Staf Kamtibmas ABRI dan Babinkar ABRI;
- penerapan akuntabilitas public terhadap Yayasan-yayasan milik TNI/Badan Usaha Militer;
- likuidasi Organisasi Wakil Panglima TNI;
- penghapusan Bakorstanas dan Bakorstanasda;
- penegasan calon KDH dari Tentara Nasional Indonesia sudah harus pensiun semenjak tahap penyaringan;
- penghapusan Posko Kewaspadaan;
- pencabutan materi Sospol ABRI dari kurikulum pendidikan TNI;
- likuidasi Organisasi Kaster TNI;
- likuidasi Staf Komunikasi Sosial (Skomsos) Tentara Nasional Indonesia sesuai SKEP Panglima Tentara Nasional Indonesia No.21/ VI/ 2005;
- berlakunya doktrinTNI "Tri Dharma Eka Karma (Tridek) menggantikan "Catur Dharma Eka Karma (Cadek) sesuai Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia nomor Kep/2/I/2007 tanggal 12 Januari 2007.
Sebagai alat pertahanan negara, Sejarah Singkat Tentara Nasional Indonesia (TNI), Tentara Nasional Indonesia berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi internal Tentara Nasional Indonesia seiring dengan tuntutan reformasi dan keputusan politik negara.
DAFTAR PUSTAKA :
http://www.tni.mil.id/pages-10-sejarah-tni.html
Seri Monumen sejarah T.N.I. Angkatan Darat, Volume 2, Dinas, 1978.
Cuplikan sejarah usaha TNI-Angkatan Darat, Diterbitkan bersama oleh Dinas Sejarah Militer dan Fa. Mahjuma, 1972.
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Singkat Tentara Nasional Indonesia (Tni)"
Posting Komentar