Prasasti Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit Yang Dapat Ditemukan (Ii)

Prasasti Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit Yang Bisa Ditemukan (II) - Kerajaan Majapahit ialah kerajaan terbesar di Indonesia. Bahkan tempat kekuasaan Kerajaan Majapahit ini bukan saja seluas nusantara, namun juga hingga ke beberapa negara tetangga. Sebagai negara termegah, tentu kerajaan Majapahit meninggalkan prasasti prasasti kerajaan Majapahit yang banyak dan tersebar di beberapa daerah. Mengingat luasnya tempat kekuasaan Kerajaan Majapahit, maka hal ini sangat mungkin terjadi. Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit tersebut sangat penting untuk kita dan generasi yang akan tiba sebagai salah satu sumber informasi terkait kerajaan Majapahit itu sendiri.

Prasasti Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit Yang Bisa Ditemukan  Prasasti Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit Yang Bisa Ditemukan (II)
Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit 
Setelah beberapa waktu yang kemudian sudah kami sampaikan prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit (I) kini dikala melanjutkannya dengan Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit (I). Kenapa kami jadikan menjadi dua bagian, hal ini alasannya ialah banyaknya prasasti Kerajaan Majapahit, sehingga semoga tida menjadi goresan pena yang terlalu panjang maka kami jadikan dalam dua bagian. Nah, kalau kalian ingin tau dengan prasasti Kerajaan Majapahit selain yang pertama kemarin, maka di bawah ini ialah prasasti prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit selanjutnya yang dapat kalian pelajari dengan baik.

Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit

1. Prasasti Katiden I 1392 M

Prasasti Katiden ialah salah satu prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit yang berkisah wacana pembebasan tempat bagi penduduk desa Katiden. Pembebasan desa Katiden ini mencakup 11 tempat desa. Pembebasan ini alasannya ialah para penduduk desa Katiden menjalankan kiprah berat dengan menjaga dan memelihara hutan alang-alang di tempat Gunung Lejar.

2. Prasasti Alasantan 939 M

Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit ini mengisahkan bahwa pada tanggal 6 September 939 M, Sri Maharaja Rakai Halu Dyah Sindok Sri Isanawikrama memerintahkan semoga tanah di Alasantan dijadikan sima milik Rakryan Kabayan.

3. Prasasti Kamban 941 M

Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit selanjutnya adal Prasasti Kamban. Hampir sama dengan prasasti Alasantan, prasasti Kamban ini mengabarkan bahwa pada tanggal 19 Maret 941 Sri Maharaja Rake Hino Sri Isanawikrama Dyah Matanggadewa meresmikan desa Kamban menjadi tempat perdikan.

4. Prasasti Hara-hara (Trowulan VI) (966 M)

Prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit ini memberitakan wacana penyerahan tanah untuk rumah doa. Pada prasasti ini disebutkan bahwa pada tanggal 12 Agustus 966 M, mpu Mano menyerahkan tanah yang menjadi haknya secara turun temurun kepada Mpungku Susuk Pager dan Mpungku Nairanjana untuk dipergunakan membiayai sebuah rumah doa (Kuti).

5. Prasasti Wurare (1289 M)

Prasasti Kerajaan Majapahit ini menginformasikan wacana pemersatuan kerajaan Jenggala dan Panjalu dan penahbisan arca. Pada prasasti Wurare ini disebutkan bahwa pada tanggal 21 September 1289 Sri Jnamasiwabajra, raja yang berhasil mempersatukan Janggala dan Panjalu, menahbiskan arca Mahaksobhya di Wurare. Gelar raja itu ialah Krtanagara sehabis ditahbiskan sebagai Jina (dhyani Buddha).

Baca juga :
Nah teman-teman semua, itulah sedikit informasi yang dapat kami sampaikan terkait prasasti prasasti Kerajaan Majapahit yang berhasil ditemukan. Mungkin data mengenai prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit di atas masih sangat sedikit. Jika kalian mengetahui lebih banyak, mohon dapat disampaikan melalui kolom komentar yang sudah tersedia di bawah. Insyaalloh akan kami perbarui terus.

Belum ada Komentar untuk "Prasasti Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit Yang Dapat Ditemukan (Ii)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel